Ade berharap kepada masarakat agar memberikan masukan. Karena tidak semua yang daftar itu kami mengetahui jejak rekamnya. Jadi kepada masyarakat dipersilahkan untuk memberikan masukan kepada kami itupun dengan menyertakan bukti-bukti yang dilengkapi dengan identitas diri yaitu KTP.
Kemudian dugaan peserta yang berpihak dan cendrung ke Partai Politik atau ada tindakan-tindakn etik yang pernah dilakukan itu bisa disampaikan kepada kami. Kalau ada masalah Doubel Job, di aturan haya dicantumkan bekerja penuh waktu.
“Jadi bahasa Doubel Job itu kata-kata yang tidak ditemukan dalam Regulasi. Dan semua persaratan itu harus terpenuhi oleh para peserta dan kita menerima secara administrasi yang ditandatangani diatas Matrai,” tandasnya.
Diakhir wawancara nya Ade Mulyadi menyampaikan bahwa adanya pendapat orang terkait perekruatan ini ya sah-sah saja. Orang berpendapat apapun ya sah sesuai dengan pemikirannya.
“Dan perlu kami tegaskan perekrutan ini apa adanya dan tidak pernah mengada-ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kabupaten Pandeglang menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Pandeglang. Mereka menuntut agar Bawaslu kabupaten Pandeglang segera Membatalkan surat pengumuman no 133/kp 01/00/KBT-02/10/2022 tentang hasil CAT karena di anggap tidak objektif dan tidak transparan. (Dede)

