Teropongitsana.com Samarinda – Sidang perkara di ruang Kusumah Admadja Pengadilan Negeri (PN) Samarinda tiba-tiba ribut, Rabu (12/10/2022).
Beberapa satpam terlihat memasuki ruang sidang mengamankan jalan sidang. Orang-orang yang berada di sekitar pintu utama memadati pintu ruang sidang.
Awalnya, sesaat setelah sidang dibuka, Hakim ketua Andri Natanael Partogi hendak membacakan putusan sela. Tapi, penggugat bernama Hanry Sulistio meminta izin agar diberi ruang bicara.
“Izin yang mulia apakah saya boleh bertanya? Sejak sidang pertama sampai sekarang saya tidak diberi ruang bicara,” kata Hanry.
Baca juga : GAK BENER…!Kornas Jokowi Oknum PN di Samarinda Dicopot
Dan Hanry akan memanggil sebutan “yang mulia” apabila setelah pertanyaannya dijawab oleh majels hakim dengan berdasarkan hak hukumnya sebagai penggugat.
