“Kedepan saya yakin akan ada dengan peraturan-peraturan turunan dan program-program teknis dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta terutama Badan Pangan Nasional untuk menjadi dasar implementasinya bagi penugasan kepada BULOG”, tambah Umar.

Dengan telah diterbitkannya Perpres ini menjadi harapan besar bagi pengelolaan pangan pokok tertentu di tanah air untuk kesejahteraan petani sampai dengan konsumen. “Apapun bentuk program dan penugasan dari pemerintah, kami akan selalu siap,” tutup Umar. (Akbar)