Teropongistana.com Jakarta – Testimoni Ismail Bolong yang sejak kemaren viral diduga modus untuk menyembunyikan kasus mafia tambang yang sebenarnya yang selama ini mendapat backing dari kelompok Ferdy Sambo, dengan Satgassusnya yang merugikan negara Rp. 9,3 Triliun, yang telah dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Menko Polhukam RI, Mahfud MD, pada Jumat, 16 September 2022 lalu.
Kasusnya sendiri kini tengah ditangani penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-26/F.2/Fd.1/09/2022 tanggal 23 September 2022 dan KPK.
“Berbagai elemen masyarakat anti korupsi jangan terkecoh, justeru harus merapatkan barisan mengawal penanganan kasus PT. Multi Harapan Utama (PT. MHU) karena hal ini menyangkut kerugian negara Triliunan rupiah. Disinyalir tengah terjadi upaya-upaya lobby yang dilakukan dari oknum mafia yang bergerak ke instansi Bea dan Cukai dan Syahbandar Samarinda untuk memanipualsi data ekspor,” ujar Direktur Eksekutif Center of Energi And Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Baca juga : BONGKAR…!Petani di Makroman Samarinda Sita Alat Berat Tambang Ilegal
Sebelumnya CERI pernah mengungkapkan, bandar judi online 303 Yoga Susilo bersama Andrew Hidayat, seorang mantan narapidana kasus suap di KPK ternyata menguasai saham PT. MHU, perusahaan tambang batubara yang tengah dibidik KPK dan Kejagung, lantaran diduga korupsi pembayaran royalti sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan/atau manipulasi pengapalan dan penjualan batubara untuk ekspor secara illegal pada tahun 2021, sebanyak 8.218.817 MT yang merugikan negara sedikitnya mencapai sebesar Rp. 9,3 Triliun, sebagaimana yang telah dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD untuk diusut oleh penegak hukum.
