“Padahal saya tidak pernah melakukan intimidasi terhadap mereka, adapun banyaknya persoalan dalam program sosial BPNT, PKH dan BLT justru saya bukan mengintimidasi tetapi membantu masyarakat yang menjadi korban oknum-oknum tertentu yang diduga melakukan penggelapan dan pungli program sosial,” tegas Musa.

Musa menyebutkan, langkah yang dia lakukan selama ini adalah bentuk edukasi, memediasi serta menindaklanjuti kepada pihak-pihak yang berkompeten baik itu Kemensos maupun APH agar para korban mendapatkan haknya. Kata Musa, mereka adalah KPM penerima program sosial PKH, BPNT dan BLT mengadu karena menjadi korban tidak mendapatkan haknya secara utuh.

“Jika yang saya lakukan Ibu salahkan, harus seperti apa yang benar ???karena saya harus berada bersama mereka, karena justru merekalah rakyat kecil yang terzalimi dan terintimidasi,” tegas Musa lagi.

Disinggung soal langkah yang dilakukan oleh Musa ke depan, kata Musa pihaknya akan melayangkan somasi soal ucapan pidato Bupati Lebak saat launching BLT di Wanasalam. Menurut Musa, seharusnya Iti Octavia Jayabaya melakukan tabayun terlebih dahulu , beliau jangan asal ngomong seakan-akan tindakan saya melakukan intimidasi Kades, Prades, dan Pendamping PKH.

“Bupati jangan asal ngomong aja, harusnya tabayun terlebih dulu menanyakan hal tersebut ke saya. Saya kira kalau ada diantara mereka yg saya intimidasi laporkan ke APH. Masyarakat juga mengetahui bahwa saya salah satu anggota DPRD Lebak yang selalu mengawasi dan mengkritisi persoalan bansos PKH dan BPNT serta BLT,” ujar Musa.

Selain itu, Musa juga menyayangkan tentang pidato Bupati Lebak yang seakan-akan membela oknum-oknum terlibat didalam kasus bansos. Seandainya tidak demikian, tentu kata Musa, Bupati Lebak harus segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada dirinya.

“Atas ucapan yang disampikan oleh Bupati tersebut, saya merasa difitnah dan tidak terima untuk itu, saya minta ibu Bupati segera melakukan klarifikas dan meminta maaf,” pungkas Musa dengan nada keras. (Muksin)