Intinya tidak keluar dari 7 prinsip penaataan Dapil pada pasal 185 UU No 7 thn 2017
1. Kesetaraan nilai suara
2. Ketaatan pada sistim pemilu yg proposional
3. Proposionalitas
4. Integralitas Wilayah
5. Conterninus
6. Kohesipitas
7. Kesinambungan

“Artinya apapun itu hasilnya nanti tergantung KPU pusat, yang penting kita buatkan drafnya dulu,” pungkasnya.