Teropongistana.com Jakarta – Nama Tan Paulin bukan baru kali ini saja terdengar di publik dari banyaknya tambang batubara illegal miliknya di Kaltim semua tidak pernah tersentuh hukum. Perlu diingat, nama Tan Paulin ini pernah disebut juga oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir saat rapat dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Saat itu dalam RDP disebutkan bahwa kegiatan penambangan diduga ilegal di wilayah Kalimantan Timur yang dikuasai oleh Tan Paulin atau dikenal ‘Ratu Batu Bara’. Ajaibnya, disebutkan bahwa penambangan ilegal yang dilakukan menghasilkan 1 juta ton per bulan dan ajaibnya semua batu bara tersebut di ekspor ke luar, kata Koordinator Jaringan Aktivis Indonesia, Donny Manurung, Selasa (8/11).

Baca juga : BONGKAR DONG…!Testimoni Ismail Bolong Tutupi Kasus Korupsi Tambang dan Mafia Judi Online 303

 

Dikatakan Donny, pihaknya bersama Jaringan Aktivis Indonesia sejak bulan maret 2022 sudah berulang kali mendesak agar kabareskrim untuk menangkap “Tan Paulin” sang Ratu Batubara”. Dia diduga operasi pertambangan ilegal yang dilakukan oleh Tan Paulin adalah melakukan praktik pertambangan ilegal di daerah koridor dengan menggunakan modus dokumen terbang.

“Dengan munculnya video pengakuan yang di lakukan ismail bolong tentang adanya konsorsium batubara semakin membuka tabir kebenaran, walupun pada akhirnya video tersebut di klarifikasi kembali oleh ismail bolong. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan besar siapa yang melakukan pemaksaan kepada ismail bolong untuk membuat pengakuan tersebut dan kenapa POLRI terkhusus KABARESKRIM tidak bergerak mencari dan mengungkap siapa orang yang memaksa Ismail Bolong,” beber Donny.

Baca Juga Polda Gorontalo Rangkul Univesitas Negeri Gorontalo Kamis, 3 November 2022
Polda Gorontalo Rangkul Univesitas Negeri Gorontalo