Teropongistana.com Jakarta – Advokat dari Tim Advokasi Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) mengkritik keras Polri. Kritik yang disampaikan Tampak adalah dalam upaya Reformasi Total di tubuh Polri. Selain ikut menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J atau Norfiansyah Yosua Hutabarat, Tampak juga menyoroti konsorsium judi online.

 

Kemudian, Advokat Tampak juga mengajukan Permohonan Pengujian Undang-Undang No. 2 Tahun 2003 tentang Kepolisian di Mahkamah Konstitusi atau Judicial Review, yang saat ini dalam proses sidang dengan Perkara Nomor 104/PPU-XX/2022.

 

Advokat Sandi Eben Ezer Situngkir, yang merupakan salah seorang inisiator dan juru bicara Tim Advokasi Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) menyampaikan, pihaknya mengkritik keras keberadaan konsorsium pengusaha yang puluhan tahun dinilai telah membajak proyek APBN di tubuh Polri.

Baca juga : ASTAGA…!Jarak Indonesia Desak Kapolri Bentuk Timsus Soal Dugaan Kabareskrim Terlibat Suap di Tambang