“Jadi di Kejaksaan Negeri Kota Malang memiliki beberapa seksi yaitu Seksi Pidana Umum, Seksi Pidana Khusus, Seksi Intelijen, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, dan Bidang pembinaan. Setiap mahasiswi ditempatkan pada setiap seksi yang berbeda secara bergantian dengan tujuan agar mahasiswi dapat mempelajari keseluruhan bidang yang ada,” beber Eko menjelaskan.
Menurut Eko, Pada bidang pembinaan, mahasiswi magang mempelajari struktur dan fungsi kejaksaan. Pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, mahasiswi magang mempelajari proses jalannya pengelolaan barang bukti dan rampasan yang berasal dari tindak Pidana Umum dan Pidana Khusus.
Selanjutnya, pada Seksi Pidana Umum, mahasiswi mempelajari proses penanganan perkara tindak Pidana Umum. Kemudian, pada Seksi Pidana Khusus, mahasiswi mempelajari penanganan perkara tindak Pidana Khusus di wilayah Kejaksaan Negeri. Lalu, pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, mahasiswi mempelajari penegakan, bantuan, pertimabangan, dan Tindakan hukum dalam mewakili kepentingan Negara. Terakhir, pada Seksi Intelijen, mahasiswi mempelajari seputar pengamanan dan penggalangan informasi di wilayah Kejaksaan Negeri Kota Malang.
“Sampai saat ini, para mahasiswi telah melaksanakan beberapa kegiatan, yakni proses tahap 2, pelaksanaan Retorative Justice, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), mengikuti sidang Jaksa di Pengadilan Negeri Malang, program Semangat Jaksa Mengajar (Sejajar), mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti, dan membuat surat dakwaan dan berkas kejaksaan lainnya,” tutur Eko. (Nanang)




