Salah seorang warga sekitar, Dede mengaku keberatan dengan adanya kios yang berkedok warung jamu di wilayahnya. Dede berharap Polisi atau Satpol PP bisa melakukan penindakan terhadap pemilik Warung Jamu tersebut agar tak menjual miras.
“Harapannya agar Warung Jamu tersebut ditutup, dia sudah lama beroperasi tapi tidak ada tindakan dari Kepolisian ataupun Satpol PP, Kepala Desa Juga seolah membiarkan,” tutur Dede.
Hal tersebut dibenarkan oleh tokoh Pemuda Desa Kadu Agung Barat, Andri, menurutnya beredarnya minuman jamu di wilayahnya sudah lama. Tapi belum ada tindakan yang nyata baik itu dari pihak Desa, Kepolisian dan Satpol PP.
“Kalau bisa mah ditutup, soalnya bisa merusak generasi muda. Banyak anak anak muda yang di sini membeli minuman ke warung jamu milik Uj,” tungkas Andri. (Dede)
