Sesuai dengan SOP, maka tiap tamu yang membawa barang-barang harus di screening secara detail di pintu masuk kantor kepolisian, baik menggunakan metal detector maupun dengan cara manual.

“Tamu diminta untuk membuka isi tas atau kemasan yang dibawa dan menunjukkan barang-barang tersebut kepada personel yang menjaga. Pasca diyakini aman, tamu diberikan akses masuk,” jelas Rudy

Selain itu, untuk pengamanan personel yang melakukan kegiatan rutin di lapangan, Rudy juga mengingatkan pola kegiatan buddy system, tandom bersama patner dan tidak bergerak perorangan.

“Personel lapangan harus bergerak bersama patnernya, gunakan buddy system untuk menjamin keamanan personel di lapangan,” tegas Rudy.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menegaskan bahwa peningkatan kewaspadaan ini memang dibutuhkan sebagai alarm system bagi jajaran kepolisian di Banten.

“Kapolda Banten concern terhadap keselamatan jiwa personelnya, sehingga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari harus dipastikan personel tetap aman baik bekerja di kantor apalagi di lapangan,” kata Shinto. (Bidhumas).

Baca Juga Tokoh Lebak Hadiri Pameran Kalimaya Sabtu, 3 Desember 2022
Tokoh Lebak Hadiri Pameran Kalimaya