Selanjutnya, kembali muncul kasus dugaan tindak pidana yang menyeret anggota polri bintang dua yakni mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Tedy Minahasa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penjualan barang bukti narkoba. Tidak berhenti di situ, publik kembali dikejutkan terkait dengan “nyanyian” Ismail Bolong yang mengungkap telah menyetorkan uang miliaran rupiah kepada salah satu pejabat utama di lingkup Mabes Polri terkait dengan “jatah” dari pengusaha tambang ilegal.

Untuk diketahui, kegiatan rillis survei ini dilakukan di Pondok Rangi Resto dan Coffe Shop Jakarta Timur. Acara tersebut dihadiri beberapa narasumber, diantaranya Direktur LSMI Rachmat A Bayu H. (Mukshin)