Teropongistana.com Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Rakor Pakem). Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa pemangku kepentingan hingga seluruh pemuka agama se-Kota Batam di Aula Kejari Batam, Senin (12/12).

“Sejumlah aliran kepercayaan diduga sesat yang berasal dari sejumlah negara terindikasi berkembang di Batam. Diduga ada belasan aliran atau kepercayaan, baik sudah terdata di kementerian maupun yang belum terdata sama sekali,” kata Kajari Batam, Herlina Setyorini melalui Kasi Intelijennya, Riki Saputra, Selasa (13/12).

Baca juga : AWAS…!Begini Pesan Kajati Kepri ke Kabiro Hukum PB Batam Baru

Lebih lanjut kata Riki, Rakor Pakem tersebut dilakukan sebagai upaya pengawas aliran kepercayaan dan keagamaan oleh Kejari Batam, sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung No 5 Tahun 2019 tentang tim Koordinasi Pakem. Kata Riki, tujuan rapat koordinasi Pakem adalah untuk mendeteksi dini aliran kepercayaan dan agama yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Rata-rata aliran dan agama tersebut berasal dari luar negeri.

Baca Juga Main Keroyok, Oknum Wartawan Bekasi Akan Dipolisikan Jumat, 9 Desember 2022
Main Keroyok, Oknum Wartawan Bekasi Akan Dipolisikan

”Ada beberapa aliran kepercayaan yang jelas dilarang, maupun terlarang informasinya berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ucap pria berkacamata tersebut.

Dalam rapat tersebut ada dialog dan masukan yang didapat dari peserta, di antaranya mengenai pengungsi Afghanistan. Dimana keberadaan mereka diduga sudah mulai meresahkan baik dari tingkah laku maupun dari aliran Syiah.