”Aliran kepercayaan dan keagamaan yang menurut data Kementerian Agama berjumlah 12 aliran. Ada juga aliran lain, namun tak bisa saya sampaikan,” tutur Riki menjelaskan.
Dijelaskan Riki, aliran kepercayaan dan agama tersebut tak hanya untuk umat Islam, namun juga seluruh agama yang ada di Indonesia. Sehingga harus dilakukan pencegahan lebih agar kepercayaan dan agama tersebut tak berkembang dan bisa disingkirkan.
”Modus mereka banyak, salah satu cara paling ampuh adalah pendekatan, dengan cara melakukan perkawinan dengan warga Indonesia. Dan hal ini sangat dikhawatirkan,” tegas Riki.
Menurut Riki, dengan koordinasi bersama, ia yakin kekhawatiran tersebut bisa diatasi dengan cepat. Bahkan, kejaksaan juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung terkait kondisi Batam saat ini.
”Tujuan mencegah masuknya aliran atau faham-faham yang mengakibatkan keresahan di dalam masyarakat,” imbuh Riki.
Kejari Batam sebagai koordinator Pakem Kota Batam, ke depan lebih melakukan upaya peningkatan preventif. Di antaranya melakukan pe-nyuluhan dan penerangan hukum, pendekatan keagamaan dan bekerja sama dengan instansi-instansi pemerintah lainnya serta institusi agama untuk pencegahan terjadinya kasus penodaan agama.
Untuk diketahui, Kegiatan Rakor Pakem ini diikuti beberapa instansi pemerintahan dan perwakilan keagamaan. Antara lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Perwakilan Kementerian Agama Kota Batam, Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Batam, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Barelang, Mewakili Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Direktorat 032 Badan Intelijen Negara Daerah Kepri, Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Batam, Lembaga Adat Melayu Majelis Ulama Indonesia, para camat se-Kota Batam, dan Perwakilan Keagamaan di Kota Batam. (Nanang)
