Baca juga : AWAS….!Inspektorat Banten Cek Data BLT DD di Sukadiri Tangerang
Sementara itu, Inspektur Kab. Tangerang, Tini Wartini mengatakan kegiatan Rakorwasda digelar dalam rangka percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta agar semua pihak, khususnya para kepala OPD dan PPTK bisa mengetahui tingkat kepatuhan dalam menyelesaikan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan baik tahun 2022 maupun tahun-tahun sebelumnya.

“Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menyinergikan perangkat daerah bersama APIP dalam meningkatkan dan mewujudkan akuntabilitas tata kelola pemerintahan Kabupaten Tangerang yang lebih baik serta dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tangerang,” jelas Tini Watini.
Adapun peserta Rakorwasda tersebut antara lain: para kepala OPD, Direktur RSUD se-Kabupaten Tangerang, Direktur BUMD, para camat, perwakilan kepala desa dan para kepala sekolah baik SD maupun SMP, pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) dan pengurus APDESI. (4r).






