Teropongistana.com Serang – Festival Cikande 2022 yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, diharapkan dapat menjadi pemicu dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Seni dan Budaya.
Perda tersebut dinilai dapat membantu pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan memperkuat identitas masyarakat Banten dalam hal seni dan budaya.
Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya menginginkan Festival Cikande 2022 menjadi momentum bangkitnya UMKM dan seni budaya di Banten. Selain itu, melalui acara ini juga, dirinya ingin mendorong terbentuknya Perda mengenai seni dan budaya di Banten.
“Saya ingin ada Perda yang mengatur tentang budaya Banten. Saya ingin mendorong itu. Karena itu, nanti kita sama-sama diskusi di sini,” ujar Leo dalam FGD di Festival Cikande, Rabu (21/12/2022).
Baca juga : Kejati Banten Sita Barang Bukti Kasus Mafia Tanah di Lebak
Hal tersebut diamini oleh Budayawan Banten Uten Sutendi, dalam diskusi terbuka tersebut.
