Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung gerakan perlindungan lingkungan. Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) diharapkan memainkan peranan penting untuk memobilisasi sumber pendanaan pengelolaan lingkungan hidup serta dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Tahun 2022 di Gedung AA Maramis Komplek Kementerian Keuangan Republik Indonesia Jl. Lapangan Banten, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).

“Dalam arahannya, Bapak Presiden Joko Widodo menekankan kepada seluruh Kepala Daerah agar bisa fokus dalam menyelesaikan persoalan sampah dan juga abrasi,” ungkapnya

“Ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah dalam upaya menciptakan kondisi lingkungan yang baik di tengah kondisi isu globalisasi yang menjadi perhatian dunia,” tambah Al Muktabar.

Dikatakan, BPDLH sendiri merupakan sebuah badan yang sistematis akan menghimpun pendanaan perlindungan lingkungan serta penyalurannya. Pendanaan di BPDLH ini akan bersumber baik dari dana publik dan swasta di dalam negeri maupun di luar negeri termasuk dukungan bilateral, lembaga internasional, swasta, maupun filantropi. Orientasi penyalurannya akan mencakup kegiatan small grant, green investment dan capacity building bagi masyarakat dan juga bagi aparat.

“Dengan begitu, hadirnya BPDLH ini diharapkan dapat memainkan peranan penting untuk memobilisasi berbagai sumber pendanaan pengelolaan lingkungan hidup serta dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak,” ungkap Al Muktabar.