Teropongistana.com Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta segera memberikan ketegasan terhadap kejahatan pertambangan yang dilakukan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Perusahaan itu membuang limbahnya sembarangan ke laut.
Humas Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan untuk NTB Septiana Agustian Sukma mengatakan pembuangan limbah yang dilakukan PT AMNT sudah membuat laut di Sumbawa Barat tercemar. Akibatnya, nelayan sulit mencari ikan.
“Bagaimana tidak, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) ini membuang limbah merkuri sebesar 14 Ton per hari ke laut di daerah Nusa Tenggara Barat,” kata Septian melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Desember 2022.
Baca juga : Puluhan Kobran PT AMNT Mogok Makan di Depan Komnas HAM
Septian mengatakan para nelayan sudah sulit mencari ikan di perairan Sumbawa Barat. Kesejahteraan masyarakat di sana kini terancam.
“Walhasil daripada limbah merkuri tersebut membuat kerusakan pada biota laut, kemudian yang lebih parahnya lagi menyulitkan nelayan untuk mencari ikan karena harus lebih jauh berlayar dalam mencari ikan hingga ke Samudera Australia,” ucap Septian.
