Teropongistana.com
SEMARANG – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menegaskan, Kemendagri mendukung penuh program kerja sama pemerintah Republik Indonesia dengan United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dalam bidang perlindungan anak periode 2021-2025. Hal itu disampaikan Teguh dalam Workshop Pengembangan Panduan Perencanaan dan Penganggaran Layanan Perlindungan Anak di Daerah Tahun Anggaran 2022 yang dihelat secara daring dan luring dari Hotel Quest Semarang, Selasa (17/5/2022).
Dukungan ini, lanjut Teguh, sebagaimana tertuang dalam Annual Work Plan (AWP) kementerian/lembaga. Salah satu output penting dalam AWP tersebut adalah tersusunnya Panduan Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Bidang Perlindungan Anak.
Baca juga :Sekjen Kemendagri Ungkap 3 Kunci Sukses Penyelenggaraan Otonomi Daerah
Dirinya berharap, panduan tersebut dapat membantu pemerintah daerah (pemda) dalam mengintegrasikan program dan kegiatan perlindungan anak yang tersebar di sejumlah Perangkat Daerah ke dalam dokumen perencanaan daerah. Ini mengingat urusan perlindungan anak menyangkut lintas sektor yang perlu diintegrasikan dan disinkronisasikan. Langkah itu penting agar pelayanan perlindungan anak lebih terpadu sesuai tujuan, target, dan sasaran pembangunan daerah.
Teguh mengaku menaruh harapan besar terhadap upaya pengintegrasian perencanaan dan penganggaran tersebut, agar menjadi dasar dalam membangun kolaborasi antar-pemangku kepentingan terkait perlindungan anak. Hal ini sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan perlindungan anak sejak dalam perencanaan.
