Teropongistana.com Jakarta –Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dibawah pimpinan Reda Mantovani berhasil meraih predikat pertama penanganan tindak pidana khusus antar Kejaksaan Tinggi se-Indonesia kurun waktu tahun 2022.

Penghargaan tersebut diberikan Kejaksaan Republik Indonesia dalam puncak acara Rapat Kerja Nasional tahun 2023 yang diselenggarakan sejak tanggal 4-6 Januari 2023 di Ballroom Hotel Sultan Jakarta, Jumat (6/12) pagi.

“Secara umum, pengembalian keuangan negara telah berhasil dilakukan Kejaksaan se-DKI Jakarta sebesar 1,9 Triliun. Ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh keluarga kejaksaan di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani melalui Kasi Penkum Ade Sopiyansyah, Sabtu (7/1)

Baca juga : Soal Penyelesain Perkara Tahun 2022, Kejati DKI Jakarta Capai Persentase 100 Persen

 

Ade mengungkapkan, selama tahun 2022, khusus bidang pidsus yang dikomandoi, Nurcahyo selaku Aspidsus, Kejati DKI Jakarta juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara pada tahap penyelidikan sebesar Rp.422.374.244, dan penyelamatan kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan sebesar Rp. 183.140.153.000,-.