Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman, sikap, dan pengamalan kita dalam beragama,” tandas Menag.
Menag pun menyampaikan terima kasih kepada segenap ASN Kemenag yang selama ini telah menjadi garda terdepan sekaligus memberikan teladan bagaimana merawat semangat kepahlawanan. Ucapan terima kasih juga disampaikan Menag kepada para tokoh agama atas peran dan kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat.
“Terima kasih kepada setiap guru madrasah, guru agama, pengasuh pesantren, penyuluh agama, penghulu, tokoh agama, dan seluruh elemen di Kementerian Agama yang selama ini telah berjuang membantu menjaga keutuhan negeri ini,” ungkap Menag.
“Mari terus kita rawat semangat para pahlawan untuk menjaga Indonesia tanpa memandang golongan, agama, dan perbedaan lainnya. Jadikan Inspirasi, dan jangan lelah mencintai negeri ini,” tutup Menag.




