Teropongistana.com Banten – Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusuma mengapresiasi jajaran Polres Pandeglang yang berhasil mengungkap tindak kejahatan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar. Menurut Dimyati langkah baik yang dilakukan Polisi ini patut diapresiasi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Satreskrim Polres Pandeglang yang telah mengungkap tindak kejahatan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab berupa penimbunan BBM, khususnya yang merupakan produk Solar subsidi dari pemerintah untuk masyarakat,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah, Kamis (25/1).

Baca juga : Heboh! Dimyati Kecam Video Saweran Qori’ah, Pelaku Harus Diperingatkan.!!

 

Menurut Dimyati, keberhasilan tersebut telah membantu dan mendukung Pemerintah dalam penyaluran BBM subsidi dengan tepat sasaran. Sehingga kata Dimyati melindungi hak kalangan masyarakat penerima subsidi.

“Kejahatan tersebut tentu sangat merugikan negara dan masyarakat, utamanya para penerima hak produk BBM Solar subsidi, seperti angkutan umum, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat rentan lainnya,” tutur Dimyati.