Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Nova Elinda Saragih di Tigaraksa. Dia digeser menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.
Adapun jabatan yang ditinggalkan dia, kemudian di isi oleh Dr Ferry Herlius. Dimana sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Erich Folanda posisinya digeser menjadi Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya. Jabatan yang ditinggalkan dia, digantikan oleh Ketut Maha Agung yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Denpasar.
Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-54/C/01/2023 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono pada Rabu (25/1) kemarin. (Irwansyah/Red)



