Teropongistana.com Banten – Penegakan disiplin dalam berlalulintas di jalan raya. Hingga saat ini masih terus digalakkan pihak Kepolisian Satlantas Polres Lebak.
Salah satu upaya yang dilakukan dalam hal ini ialah dengan mempermudah pelayanan sekaligus memberikan kepuasan kepada masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) khsususnya di wilayah hukum Polres Lebak.
Iyan Sopiyan (28), warga Bincarung yang tengah melakukan pengurusan SIM mengatakan pelayanan pemohon SIM di Polres Lebak semakin membaik.
“Dengan mendatangi Kantor Satpas Polres Lebak guna membuat SIM A dan C, kita tak butuh waktu lama untuk proses perpanjangan begitu juga biayanya pun tidak memberatkan karena sesuai aturan yang telah di tentukan, ” ucap Iyan, Selasa (7/2).
Baca juga : Galian Tanah Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Polda Banten
“Pada tahap awal adalah pemeriksaan kesehatan kemudian lanjut tes Psikologi di tempat ini cukup menyertakan dan lampirkan fotocopy KTP kemudian pengisian formulir dilanjutkan sisi foto dan sidik jari,” tambah Iyan.