Teropongistana.com, TANGERANG| Berakhir sudah tahapan rekrutmen calon Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) pemilu serentak 2024. Setelah dilakukannya seleksi administrasi dan Test wawancara calon PKD, kini Panwaslu Kecamatan Sukadiri telah mengumumkan dan menetapkan PKD yang terpilih.
Sebelumnya jadwal pelaksanaan tes wawancara PKD Pemilu 2024 di Panwaslu Kecamatan Sukadiri digelar pada Selasa 31 Januari 2023 kemarin yang berlangsung di sekretariat Panwaslu Kecamatan Sukadiri.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sukadiri H. Endang Fahrurrozi menjelaskan, pembentukan calon anggota PKD Pemilu 2024 dilakukan secara terbuka dan melalui prosedur yang telah ditetapkan dalam pedoman pembentukan anggota PKD Pemilu 2024. Dan Pembentukan anggota PKD Pemilu 2024 ini melalui dua tahapan yaitu tahap seleksi administrasi dan tahap tes wawancara.
“Setelah dilakukannya seleksi administrasi dan Test wawancara, kami dapat menetapkan calon PKD terpilih lewat rapat pleno. Dan pada akhirnya kami dapat menetapkan dan memilih calon PKD dengan cakupan nilai yang memenuhi standar,”kata ketua Panwaslu Kecamatan Sukadiri H.Endang Fahrurrozi kepada wartawan Sabtu, (4/2/2023).
Baca juga: Kapolsek Mauk Undang PPK dan Panwaslu Kecamatan Sukadiri Perkuat Sinergitas Hadapi Pemilu 2024
Dijelaskannya, Endang sepanjang Test wawancara berlangsung, pihaknya mengaku telah melakukan rekaman khusus kepada peserta calon PKD saat mengikuti tes wawancara. Rekaman ini nantinya menjadi bukti dan rekaman jejak kepada mereka saat mengikuti tes.

