Teropongistana.com
Jakarta – Kepemimpinan kepala daerah menjadi variabel penting dalam mendukung kemajuan suatu daerah. Terlebih di tengah penerapan sistem otonomi daerah yang menyerahkan sejumlah urusan pemerintahan konkuren kepada daerah. Dengan sistem tersebut, daerah memiliki kewenangan lebih luas untuk mengatur urusan pemerintahannya.
Hal itu dijelaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro saat memberikan arahan sekaligus membuka Sosialisasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2023 di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (8/2/2023).
“Dengan besarnya kewenangan yang diberikan yang diserahkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, maka hari ini kemajuan republik ini ditentukan variabel, variabel yang paling penting adalah kepemimpinan kawan-kawan di daerah,” terang Suhajar.
Lebih lanjut Suhajar mencontohkan sejumlah urusan yang telah dibagi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal itu seperti urusan di bidang pendidikan yang tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Dia menjelaskan, kemajuan pendidikan di daerah banyak bergantung terhadap kinerja pemerintah daerah (Pemda).
Pemda juga berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional termasuk pengendalian inflasi. Suhajar mengatakan, hal inilah yang menjadi alasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selalu mendorong Pemda agar turut berupaya mengendalikan inflasi. Sebab, keberhasilan pengendalian inflasi merupakan akumulasi kinerja antara pemerintah pusat dan Pemda. Hal itu termasuk tingkat inflasi secara nasional yang merupakan penjumlahan dari inflasi seluruh daerah.
