Teropongistana.com Jakarta –Keselamatan dan keamananan perjalanan Kereta Api (KA) dan warga sekitar jalur rel merupakan hal penting yang terus menjadi fokus PT KAI (Persero) sebagai penyelenggara operasional KA. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengurangi resiko terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa dan menghambat perjalanan KA.

Keberadaan perlintasan liar merupakan salah satu faktor yang paling beresiko dari sisi keselamatan dan keamanan. Sesuai arahan dan kordinasi bersama pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kemenhub beserta pemerintah daerah, KAI Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta hingga kini secara proaktif terus menjalankan program penutupan perlintasan sebidang liar yang dibangun warga sekitar jalur rel karena sangat beresiko pada keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta warga masyarakat yang melintas.

Baca juga : LUAR BIASA…!PT KAI Daop 1 Rangkul Pemkot Sukabumi dan Pemkab Karawang

 

Pada Jumat (10/02) KAI Daop1 Jakarta kembali melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah Pondok Rajeg yang dibangun oleh warga. Sebelum melakukan penutupan, sosialisasi untuk memberikan pemahaman telah dilakukan namun warga menolak dan tetap melanjutkan proses pembuatan perlintasan liar tepatnya di KM 40+1/2 antara Stasiun Citayam – Stasiun Cibinong, Jalan H. Riman, RT. 003 RW. 004 Kelurahan Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.

Untuk saat ini tim prasarana dan pengamanan PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan pada lokasi perlintasan liar serta jalan setapak yang dibuat khusus mengarah ke perlintasan liar tersebut. Warga juga ditegaskan untuk tidak berupaya membongkar atau membuka jalur perlintasan sebidang liar yang telah ditutup.