Selain itu, Parman juga akan mengadukan nama oknum pegawai PT Telkom kepada direksi PT Telkom pusat agar diberikan sanksi tegas. “ia Oknum PT Telkom juga akan saya laporkan,” jelasnya.

Senada dikatakan aktivis lainnya Asep. Jika benar dugaan tersebut, maka seluruh pihak termasuk masyarakat diminta dapat bertindak bersama dengan menghentikan kegiatan yang dapat merusak lingkungan serta merugikan negara.

Baca Juga Polda Gorontalo Adakan FGD Bahas Kesiapan Pemilu 2024 Kamis, 23 Februari 2023
Polda Gorontalo Adakan Fgd Bahas Kesiapan Pemilu 2024

Jokowi Mania Apresiasi Kejati Banten Selamatkan 59 Triliun Duit Negara

“Bukan hanya merugikan negara jika benar dugaan ini, tapi juga bisa merusak lingkungan. Karena itu saya minta semua pihak dapat membantu memberantas aktivitas yang diduga ilegal ini,” katanya.