Teropongistana.com Serang – Aparat Kepolisian Polda Banten, diminta untuk segera mengusut tuntas dugaan pencurian kabel milik PT Telkom yang diduga melibatkan aparat penegak hukum. Sebab, jika dibiarkan khawatir dapat menghilangkan aset dan menyebabkan kerugian negara, serta merusak sarana jalan.

Salah seorang aktivis di Banten, Suparman U Junaedi mengatakan, dengan adanya aktivitas yang diduga telah melakukan kegiatan ilegal dan berpotensi merugikan negara, pihaknya meminta agar aparat Kepolisian Polda Banten dapat mengusut tuntas para pelaku tersebut.

Baca Juga Polda Gorontalo Adakan FGD Bahas Kesiapan Pemilu 2024 Kamis, 23 Februari 2023
Polda Gorontalo Adakan Fgd Bahas Kesiapan Pemilu 2024

“Saya harap Polda Banten dapat bersikap tegas tanpa pandang bulu terhadap aktivitas galian kabel bawah tanah milik PT Telkom, karena diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah, hanya melibatkan oknum pegawai PT Telkom, dan oknum aparat yang membekingi kegiatan itu,” ujarnya, Sabtu (25/02/2023).

Sejumlah Pihak Diduga Melakukan Pencurian Kabel bawah Tanah Milik PT Telkom di Cilegon

Karena itu Parman mengaku pihaknya tidak segan-segan melaporkan para oknum yang membekingi aktivitas tersebut kepada Propam Polda Banten untuk ditindak tegas.

“Sudah ada dugaan beberapa nama oknum. Tinggal lihat saja jika masih jadi beking kegiatan ilegal itu,” tegasnya.