” Intinya kalau BPN Lebak tinggal menunggu instruksi saja dari pihak balai. Untuk itu, kami layangkan kembali surat ke pihak balai,” ujar Hj. Nani Permana. Pantaubanten.com, Rabu (1/3/2023).

” Surat tertanggal 25 Pebruari 2023 nomor 800/15/ 2016/DS/ll/2023 ini,
kami layangkan ke pihak BBWSC3 Banten terkait permohonan floating lahan dan pembayaran lahan tersebut, dan ini surat untuk kalinya. Sebab, surat pertama tidak diresfon positif pihak BBWSC3. Kami berharap surat permohonan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak balai, terlebih akhir tahun 2023 ini, karena mau masuk target penggenangan, jelas dengan hal ini, masyarakat pemilik lahan resah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) David Partonggo Marpaung
pada BBWSC3 Banten saat dihubungi terkait hal ini, belum memberikan respon, lantaran nomor selularnya dalam kondisi sedang tidak aktif. (Rai)