Teropongistana.com Jakarta-Rasa haru menyelimuti suasana penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi tujuh belas Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi DKI Jakarta yang bertugas di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
SK Pensiun mulai berlaku Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2023.
Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menyampaikan rasa bangga terhadap penerima SK Pensiun atas dedikasinya selama menjadi ASN Pemerintah Provinsi DI Jakarta.
Baca juga : Walikota Lihat Kondisi Aset Milik Pemkot Tanjung Balai
Prestasi yang telah terukir selama ini pastinya akan terus dilanjutkan demi terwujudnya kebaikan dalam pelayanan masyarakat.
“Izinkan kami menjaga dan meneruskan legacy (warisan) prestasi kebanggaan bapak-ibu (penerima SK Pensiun) yang telah terukir selama ini. Selamat mamasuki masa purnabakti. Dedikasi, pengetahuan dan pengalaman bapak-ibu akan kami rindukan, semoga sukses di perjalanan kehidupan yang baru,” ungkap Ali Maulana Hakim dalam sambutannya di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (10/3).
