Teropongistana.com Jakarta – Perburuan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terhadap Chaidir Taufik, akhirnya membuahkan hasil.

“Tim Tabur Kejati DKI Jakarta menangkap terpidana (Chaidir Taufik) di tempat prakteknya sebagai dokter hewan, Jalan Trikora, Kelurahan Tengah Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/3),” kata Asintel Kejati DKI Jakarta, Setiawan Budi Cahyono melalui Kasipenkum, Ade Sofyansyah di Jakarta.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta telah beberapa kali melakukan pemantauan keberadaan Chaidir. Keberadaan terpidana ini diketahui kerap berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

Pada Jumat (10/3), Tim Tabur Kejati DKI Jakarta telah melakukan pemantauan di rumah terpidana, Jalan Trikora IV/245 Kel. Tengah RT 011/07, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kemudian, Tim Tabur Kejati DKI Jakarta juga memperoleh informasi bahwa terpidana diduga tengah mengajar di Poltakes Kemenkes Jakarta I, Jalan Wijaya Kusuma (Dapsus), Jakarta Selatan.

Pada Senin (13/3), Tim Intelijen Kejati DKI Jakarta kembali mendeteksi keberadaan terpidana di sebuah rumah, Jalan Dahlia RT 09/02, Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota, Jakarta Selatan.