Bahkan Mukhsin mengkritisi, bahwa anggaran yang diserap oleh Bawaslu terindikasi “loss cost” terkait kantor panwascam, karena tidak sesuai dengan standart mutu.

“Kan biayanya ada, APH harus meninjau juga anggaran kantornya,” Tegasnya.

Mukhsin meminta kepada Bawaslu Kota Depok untuk mengevaluasi ulang keberadaan kantor Panwascam, sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi. (Jum)