Bahkan Mukhsin mengkritisi, bahwa anggaran yang diserap oleh Bawaslu terindikasi “loss cost” terkait kantor panwascam, karena tidak sesuai dengan standart mutu.
“Kan biayanya ada, APH harus meninjau juga anggaran kantornya,” Tegasnya.
Baca JugaKetua DPD RI : Hanya Pancasila, Sistem Bernegara Yang Jamin Kedaulatan RakyatMinggu, 12 Maret 2023

Mukhsin meminta kepada Bawaslu Kota Depok untuk mengevaluasi ulang keberadaan kantor Panwascam, sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi. (Jum)


