Teropongistana.com Bandung – Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi beraudiensi dengan 27 Kadis Dukcapil kabupaten/kota se-Jawa Barat di kantor Dinas Dukcapil Provinsi Jabar, Jl. Ciumbuleuit No. 2 Bandung, Selasa (21/3/2023). Di Bandung, ini kali kedua kunjungan kerjanya ke Disdukcapil daerah setelah mengunjungi Dinas Dukcapil Kabupaten Banyumas dan Purbalingga, usai diangkat menjadi Dirjen Dukcapil pada Rabu, 15 Maret 2023.

Kepada segenap Kadis Dukcapil se-Jabar yang hadir, Teguh secara terus terang menyampaikan sejumlah kendala pelayanan Dukcapil. Antara lain, sarana dan prasarana perangkat KTP-el di daerah sering terjadi kerusakan, lemot, error, dan lainnya lantaran hampir semuanya produk lama hasil pengadaan Dukcapil pusat tahun 2011-2012.

“Selain itu, ada keterbatasan anggaran daerah, apalagi dengan ditiadakannya DAK Non Fisik untuk mendukung pelayanan jemput bola ke masyarakat, dan mesin ADM yang belum bisa digunakan untuk mencetak KTP-el,” kata Dirjen Teguh Setyabudi.

Kendala berikutnya Surat Mendagri perihal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai Dinas Dukcapil belum sepenuhnya dapat diterapkan di daerah.

Kemudian terkait Administrator Data Base (ADB) Dinas Dukcapil mayoritas dari tenaga honorer, yang apabila tidak dapat dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lantaran kriteria lulusan Ilmu Komputer, maka berdampak pada terganggunya pelayanan.

Dirjen Teguh pula menyampaikan perlunya harmonisasi regulasi agar identitas kependudukan digital (IKD) dapat diterima oleh seluruh lembaga pengguna/penyedia layanan publik.