“Pelantikan ini merupakan awal bagi saudara Mukmin melaksanakan tugas sebagai Wakil Rakyat. Dengan sisa jabatan kurang dari setahun, Saudara Mukmin mudah-mudahan kedepan dapat segera menyesuaikan dengan kondisi saat ini dan memberikan semangat baru bagi DPRD.

Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi usaha dan kerja kita semua untuk Tanjung Balai Kota yang kita cintai ini”, kata Waris mengakhiri pidato sambutan.

Rapat Paripurna tersebut diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/241/KPTS/2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Kota Tanjung Balai yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Hamdani. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara.

Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Balai H.Tengku Eswin yang disaksikan oleh Rohaniwan dari Kementrian Agama Tanjung Balai H.Mulyadi dan dilanjutkan dengan penyematan pin DPRD kepada Mukmin Mulyadi. (Hendro)