Informasi dihimpun, penahanan terhadap M sudah dilakukan sejak 17 Maret lalu. Dia diamankan hanya beberapa saat setelah ditunjuk menakhodai sebuah partai baru yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan menjadi Ketua Pimpinan Cabang di Kukai.

Selain melakukan pengunduran diri, Marwan pun pada Sabtu (31/12/2022) ini akan sekalian launching bergabung dengan partai lain yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan menjadi ketua untuk kepengurusan di pimpinan cabang (pimcab) Kukar.