TeropongIstana.com TANGERANG – Sebanyak 16 wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Pantura Tangerang (PJPT), terima Sertifikat Kompetensi dari Dewan Pers pada 2023 ini.

Ada 5 wartawan dinyatakan kompeten dalam jenjang kompetensi Wartawan Muda, berdasarkan hasil Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan Lembaga Pers Dr. Soetomo, pada tanggal 9 Agustus 2022 sampai dengan 11 Agustus 2022, di Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Lalu, 11 wartawan dinyatakan kompeten dalam jenjang kompetensi Wartawan Muda, berdasarkan hasil Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan London School (Program Studi Ilmu Komunikasi) Jakarta, pada 17 Oktober 2022 sampai dengan 18 Oktober 2022, di Kota Tangerang.

Baca juga : 2 Lokasi Aktivitas Pengurukan di Kabupaten Tangerang Dihentikan Satpol PP

Ketua PJPT Zakky Adnan mengatakan, mengikutsertakan pengurus berikut anggota PJPT dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan, melalui dua lembaga berlisensi Dewan Pers tersebut, adalah bagian melaksanakan program PJPT pada 2022 lalu.

“Tujuannya, agar wartawan yang tergabung di PJTP, memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers. Dan penting juga, menerapkan sejumlah pasal pada KEJ dan UU Pers saat bertugas,” kata Zakky Adnan, Rabu, 5 April 2023.