Di tempat yang bersamaan, IR mengaku sangat menyesal dengan perbuataan yang telah melukai istrinya secara fisik dan batin. Ia berjanji ke depannya akan berubah, lebih baik lagi dan tak akan melakukan tindakan kekerasan lagi.

“Saya berjanji tak ada mengulangi kekerasaan. Memperbaiki kehidupan saya dan bertanggung jawab sebagai suami,” tegas pria yang bekerja sebagai servis komputer ini.

Sementara, RF mengaku memaafkan suaminya karena masih cinta dan telah memiliki anak. Ia memberi kesempatan pertama dan terakhir kepada sang suami yang telah menikahinya 2 tahun silam.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Kejari Batam karena telah Memberi kesempatan kepada kepada kami, begitu juga kepada penyidik. Semoga dengan ini suami saya benar-benar berubah dan bertanggung jawab,” tutupnya. (Jum)