Pada kesempatan kali ini, Andhika Galih menyampaikan beberapa hal dalam Kegiatan Konsinyering Penilaian LKE Satuan Kerja yang dilakukan oleh Tim Penilai Kanwil. Diharapkan Tim Penilai Kanwil dapat melakukan penilaian seobjektif mungkin dengan memeriksa kesesuaian data dukung yang telah diupload oleh Satuan Kerja.
Ini Juga : KEREN, Penyelenggaraan Mobile Intelektual Clinc (MIC) Oleh Kanwilkumham Berjalan Lancar
Penilaian akan dilakukan secara berjenjang oleh Penilaian Kantor Wilayah, Penilaian Unit Eselon I, Penilaian TPI, dan terakhir dilakukan Tim Penilai Nasional (TPN), sehingga konsistensi dan komitmen sangat diperlukan oleh setiap tingkatan dalam menciptakan Satuan Kerja yang berorientasi pada Pemerintahan yang Bebas dari KKN dan Pelayanan Publik Terbaik.
Mekanisme penilaian dilakukan berdasarkan data dukung periode tahun 2022 dan 2023 sesuai dengan petunjuk yang ada di aplikasi.(Deni)

