Teropongistana.com, TANGERANG – Aparat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar sweeping terhadap obat-obat terlarang (OOT) di wilayah Pantura yakni Sepatan, Pakuhaji dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Sweeping ini dipimpin Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang dengan tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota, Polsek Sepatan, Polsek Teluknaga, Polsek Pakuhaji, TNI, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Dalam aksi ini, kami membagi tiga tim untuk menelusuri wilayah Sepatan, Pakuhaji dan Teluknaga mencari toko-toko yang masih menjual atau mengedarkan obat-obat terlarang,” ujar Kasi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati.
Menurutnya, sweeping ini dijalankan agar peredaran obat-obat terlarang tersebut terkendali. Jika tidak diawasi, obat terlarang berpotensi dibeli anak remaja dan rawan disalahgunakan. Terlebih, obat tersebut tergolong jenis obat yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter.
Baca juga : BPOM: Hexymer dan Tramadol Sama Dengan Psikotropika, Tidak Dapat Dijual Bebas
Dia mengimbau, kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan semakin waspada. Mengingat, distribusi obat yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

