Sebagai informasi, berdasarkan pernyataan Korlantas Polri, survey arus Mudik Lebaran Tahun 2023 telah dilakukan, mulai dari jalur Pantura dan Pansela, tol pantura, dan pelabuhan. Rencananya, 2.694 pos akan didirikan untuk mendukung operasi ketupat. Tidak hanya itu, Korlantas Polri juga sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan terkait pengenalan arus mudik dan balik arus hari raya Idulfitri.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan akan menerapkan kebijakan bahwa pembelian tiket kapal penyebrangan tidak bisa secara on the spot, akan tetapi pembelian tiket hanya bisa dilakukan secara online. Selain itu, selama perjalanan menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan akan ada buffering zone pada titik kilometer tertentu, di samping menambah kantong parkir.
Baca Ini : Kanwil Jabar Bersama DPRD Cirebon Harmonisasikan Baperda Pesantren Dan KB
Usai penandatangan SKB Kementerian PUPR dan Kepolisian, terhitung sejak 15 April-1 Mei 2023, Pelabuhan Merak hanya akan bisa diakses oleh kendaraan roda empat dan bus. Sedangkan Pelabuhan Ciwandan hanya akan bisa diakses oleh kendaraan roda dua dan truk. Upaya ini dilakukan lantaran untuk membagi beban arus mudik. (Deni)




