Teropongistana.com Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memiliki peran penting dalam memberikan garansi perlindungan kepada masyarakat dari risiko produk obat dan makanan yang mengancam kesehatan. Namun, BPOM sebagai kepanjangan tangan pemerintah, masih membutuhkan sejumlah penguatan di beberapa aspek yang menjadi tanggung jawab terhadap masyarakat.

Demikian poin penting yang dapat dipetik dari dialog terbuka “Inovasi Kebijakan dalam Menghadapi Tantangan Pengawasan Obat dan Makanan” yang diselenggarakan Fakultas Farmasi Universitas Jenderal Achmad Yani secara hybrid, Rabu (5/4/2023).

Baca juga : BPOM: Hexymer dan Tramadol Sama Dengan Psikotropika, Tidak Dapat Dijual Bebas

Pakar kebijakan publik yang juga dosen UNJANI Dr. Riant Nugroho, M. Si mengatakan ‘stunting’ merupakan permasalahan kesehatan yang sangat erat kaitannya dengan BPOM, sebab dipengaruhi faktor asupan makanan dan obat. Kondisi ‘stunting’ seseorang ditentukan sejak masih berupa janin di dalam kandungan. Asupan suplemen yang diperoleh janin saat dalam kandungan mempengaruhi tumbuh kembangnya, pun ketika sudah dilahirkan dan tumbuh, asupan makanan juga vaksin yang kemudian mengambil peran penting.

“Kalau apa yang masuk ke tubuh jelek, maka hasilnya juga jelek,” ucap Riant.

Ia pun memaparkan data yang menunjukkan bahwa 54 persen tenaga kerja di Indonesia mengalami ‘stunting’ sejak masih anak-anak. Selain itu, orang Indonesia meninggal lebih cepat enam tahun dibandingkan orang Cina, Malaysia, Thailand, dan Vietnam karena faktor ‘stunting’.