Teropongistana.com TANGERANG – Hexymer dan Tramadol sama dengan psikotropika, bekerja di sistem saraf pusat. Jadi, penjualan hexymer dan tramadol secara bebas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus ditertibkan. Demikian dikatakan Kepala Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabang Kabupaten Tangerang Sony Mughofir.

Terlebih menurut Sony Mughofir, penyalahgunaan obat keras hexymer dan tramadol dengan mengonsumsi secara berlebihan, dapat mempengaruhi mental dan perilaku yang cenderung agresif.

Baca juga : Sektor Pajak Hotel Dan Restoran di Kabupaten Tangerang Mengalami Pertumbuhan

 

“Cenderung agresif, di antaranya menjadi mudah berhalusinasi dan memiliki perilaku yang bersifat atau bernafsu menyerang. Itu karena hexymer dan tramadol berkerjanya di sistem saraf pusat. Sama dengan psikotropika,” tegas Sony Mughofir, kepada wartawan, Jumat, 31 Maret 2023.

Ia mengatakan, bila warga ikut berperan aktif dalam menolak keberadaan para penjual hexymer dan tramadol, akan membantu mengurangi penyebaran penyalahgunaan obat-obat keras tersebut.