Sebelumnya juga, Presiden Jokowi telah mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset segera diselesaikan.
“RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR. Ini prosesnya sudah berjalan,” kata Jokowi di kawasan Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Jokowi berharap UU Perampasan Aset dapat memudahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas,” kata Jokowi.




