Teropongistana.com TANGERANG – Perangkat desa, Ikatan Remaja Masjid (Irmas), tokoh masyarakat (tomas), LSM dan wartawan, tangkap tangan penjual hexymer dan tramadol berkedok toko sembako, di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Dengan demikian, penjaga toko sembako berinisial MR, warga asal Kabupaten Aceh Utara, itu tidak dapat mengelak. Pria itu pun menandatangani surat pernyataan berjanji tidak akan menjual Hexymer dan Tramadol, di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Baca juga : Jelang Lebaran, Relawan KITA Bagi-bagi Sembako di Tangerang

Apabila, MR masih menjual Hexymer dan Tramadol, maka pria itu bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Perangkat Desa Tanjung Anom Muhamad Ridwan menuturkan, ini kali pertama berhasil menangkap basah penjual Hexymer dan Tramadol berkedok penjual sembako di desanya.

“Namun sebelumnya, kami sudah pernah menegur toko-toko penjual obat serupa, sebanyak tiga kali, hingga tutup meski tak sampai menangkap tangan,” tutur Muhamad Ridwan, Minggu (16/4).

Baca Juga Kemendagri Dukung Inovasi Dukcapil Semarang Jumat, 14 April 2023
Kemendagri Dukung Inovasi Dukcapil Semarang