Anggota DPR RI dari partai Amanat Nasional (PAN) juga mendorong pihak kepolisian agar memproses kelalaian yang dilakukan oleh oknum petugas Dindik Banten. Kata Zainuddin, seandainya ada kesengajaan, kasus tersebut harus bisa diperiksa.
“Kita dari DPR RI minta aparat agar segera melakukan tindakan bahkan memanggil pelaku yang memang ceroboh.”tutur Zainuddin.
Baca juga : Presiden Jokowi Bersama PM Malaysia Bahas TKI dan Batas Negara
Sebelumnya , Ombudsman Banten juga menilai bocornya data ratusan guru disebabkan karena SDM pada Disdikbud Banten yang tidak kompeten. Sebab, kata Ombudsman Banten, pengelolaan data kepegawaian seharusnya bisa dilakukan oleh prgawai yang kompeten.
“Bocornya data guru di Tangerang menunjukan kurang kompetenya SDM di Disdikbud Banten, mereka harus berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Selain itu, Polda Banten juga harus mengusut kasus kebocoran data guru itu secara tuntas.”jelas Ketua Ombudsman Banten, Dedy Irsan.
Baca juga : Menkominfo Ciptakan Ekosistem Kondusif dan Aman

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani saat dimintai tanggapan belum bisa memberikan keteranganya. (Red)




