Sementara itu saat awak media menemui pihak pengusaha ( CV Alamanda ) yang berlokasi di Vila Park Lane, awak media sedikit kesulitan, karena di lokasi Perusahaan tersebut tidak ada papan nama Perusahaanya
Namun sesudah beberapa lama mencari, akhirnya awak media bertemu dengan, Rasto, selaku mandor atau pengawas dari CV. Alamanda tersebut.” Saat di konfiasi Rasto, memberikan pernyataan yang berbeda dengan pengakuan pihak pekerja.

“Kita sudah hampir 5 Tahun di sini, dan mempekerjakan sekitar 60 orang lebih, yang di bagi menjadi tiga bidang, yakni bidang Sapu jalan dan lingkungan, Sopir, Potong rumput, dan Selokan,”Paparnya
Lebih lanjut ia mengatakan,” dan kita memberikan upah kepada pekerja berpariasi, dari mulai Rp 80,000 – 60,000 dan 50,000, dan kalau ada karyawan yang sakit atau mengalami kecelakaan kerja kita berikan pengobatan,” Pungkasnya.



