SMA 2 Ampenan tahun 1980-1981

Pengalaman :

  • Lang-Lang Jagat Gempar sebagai koordinator Oprasional Pengamanan Ilegaloging 2000-2006
  • Menjadi kepala desa dua periode
  • Ketua asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Utara selama dua periode menjabat sebagai Kepala Desa
  • Koordinator pengawasan Laut pada Lembaga Musyawarah Nelayan Lombom Utara (LMNLU) 2000-2005
  • Menjadi ketua lembaga Lembaga Musyawarah Nelayan Lombom Utara (LMNLU) 2006-2011
  • Menjadi badan pembina LMNLU 2011-sekarang

Prestasi :

  • Mengantarkan LMNLU sebagai juala harapan satu tingkat Nasional dalam bidang penyelamatan ekosistem laut Lombok Utara 2003 serta mendapatkan penghargaan dari Menteri Kelautan Rohmin Dahuri dan diterima di Istana Negara
  • Juara satu nasional dalam rangka penyelamatan ekosistem laut sehingga tidak ada lagi penangkapan ikan secara tidak ramah lingkungan tahun 2006
  • Penghargaan dari Kapolda NTB dalam rangka partisipasi Kamtibmas Desa melalui alokasi dana ADD dengan menganggarkan biaya dalam rangka pembinaan kamtibmas tahun 2017
  • Meraih penghargaan dari Bupati Lombok Utara dalam rangka partisipasi pembangunan Kabupaten Lombok Utara tahun 2017
  • Pernah mengantarkan Desa Gondang sebagai Administrasi Desa Terbaik se-Kabupaten Lombok Utara dari segi pengelolaan keuangan Desa selama dua periode
  • Desa gondang pernah menjadi Bumdes yang menjadi lokasi kunjungan study banding dari Daerah setempat dan daerah lain di Indonesia

Saat ini beliau sudah menentukan sikap dengan merapat ke Partai Bulan Bintang sejak awal tahun 2022. Menurut beliau, ketika kita ingin masuk ke sistem pemerintahan, maka harus melalui partai politik tutur Ahmad Jauhari.

Motifasi beliau Ingin menyumbangkan pikiran dalam rangka membangun lombok utara dengan pengalamannya. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Desa serta Ingin mengawal dan mewarnai kebijak-kebijakan pemerintah daerah yang pro rakyat sesuai dengan tupoksi DPR antara lain fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan  tambahnya.

“Ingin menggali dan memfasilitasi aspirasi/kepentingan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tuturnya.

“Semoga apa yang menjadi tujuannya dapat tercapai dalam rangka memperjuangkan hak masyarakat yang diatur dalam kebijakan pemerintah,” tambah Jauhari. (Nanang)