Adapun isi dari Deklarasi Zero Halinar yang ditanda tangani tersebut ialah

1. Perang Terhadap Penyalahgunaan Handphone, Pungli dan Narkoba DI UPT Pemasyarakatan

Baca JugaMelirik Sosok Mantan Kepala Desa GondangMinggu, 7 Mei 2023
Melirik Sosok Mantan Kepala Desa Gondang

2. Tidak memasukan atau terlibat penyelendupan handphone dan narkoba kedalam Lapas, Rutan dan LPKA

3. Tidak melakukan praktek pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanan tugas Pemasyarakatan

4. Berkomitmen mendukung Zero Halinar di seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan

5. Bersedia menerima sanksi yang berlaku apabila terbukti terlibat dan bekerjasama dalam upaya penyelundupan handphone dan narkoba serta terlibat dalam praktek pungli

6. Menjadi role model dan memberikan kinerja terbaik untuk organisasi.

Editor : Deni