Adapun isi dari Deklarasi Zero Halinar yang ditanda tangani tersebut ialah
1. Perang Terhadap Penyalahgunaan Handphone, Pungli dan Narkoba DI UPT Pemasyarakatan
2. Tidak memasukan atau terlibat penyelendupan handphone dan narkoba kedalam Lapas, Rutan dan LPKA
3. Tidak melakukan praktek pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanan tugas Pemasyarakatan
4. Berkomitmen mendukung Zero Halinar di seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan
5. Bersedia menerima sanksi yang berlaku apabila terbukti terlibat dan bekerjasama dalam upaya penyelundupan handphone dan narkoba serta terlibat dalam praktek pungli
Baca JugaWamendag Jerry Blusukan ke Pasar Surakarta Pastikan Harga dan Ketersediaan Bapok StabilMinggu, 7 Mei 2023

6. Menjadi role model dan memberikan kinerja terbaik untuk organisasi.
Editor : Deni





