Adapun Asimilasi Rumah, Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Warga binaan yg diusulkan Asimilasi Rumah sejumlah 3 orang, Cuti Bersyarat 4 orang, dan Pembebasan Bersyarat 4 orang dengan total usulan 11 warga binaan. (Deni)